Kabupaten Tangerang, Parttimenews.com — Proyek pembangunan drainase di Kampung Kunir RT 11 RW 05, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Proyek yang dilaksanakan oleh CV Buana Alam Sejahtera tersebut menelan anggaran sebesar Rp199.208.000, bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM).
Berdasarkan hasil pantauan di lapangan serta laporan sejumlah pihak, proyek drainase tersebut dinilai belum berfungsi secara maksimal. Hingga Jumat (26/12/2025), saluran air hujan dan limbah rumah tangga dilaporkan kerap tersumbat, sehingga menyebabkan genangan air meluap ke badan jalan dan lingkungan warga sekitar. Kondisi ini dikhawatirkan justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Sorotan terhadap kualitas pekerjaan disampaikan oleh Ketua LSM PENJARA DPD Provinsi Banten, Andriyadi. Ia menilai, secara kasat mata, pemasangan U-Ditch diduga tidak diawali dengan hamparan abu pasir sebagai alas sebagaimana lazimnya pekerjaan drainase. Selain itu, galian tanah disebut tidak presisi, serta posisi saluran tampak tidak sejajar dengan badan jalan sehingga terlihat menjulang dan kurang rapi.
“Dengan anggaran yang cukup besar, pekerjaan seharusnya dilakukan sesuai spesifikasi. Ini bukan hanya soal kerapian, tetapi menyangkut fungsi drainase dan keselamatan lingkungan. Jangan sampai proyek ini justru memicu genangan atau banjir,” ujar Andriyadi.
Keluhan juga disampaikan oleh warga dan pedagang di sekitar lokasi proyek. Seorang warga Kampung Kunir mengungkapkan bahwa pelaksana kegiatan berinisial KDL jarang terlihat di lokasi, sehingga pengerjaan dinilai berjalan lambat dan terkesan belum dituntaskan secara optimal.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh Ketua RW setempat, yang mengaku kerap menerima laporan dari warganya terkait kualitas pekerjaan drainase serta progres pengerjaan yang dinilai lamban.
Tak hanya soal teknis pekerjaan, warga juga menyoroti dugaan tanggung jawab pelaksana proyek yang belum diselesaikan.
Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, pelaksana proyek diduga belum melunasi sejumlah kewajiban kepada pedagang setempat, seperti pembayaran air galon isi ulang, pinjaman galon, hingga material palet yang digunakan selama kegiatan proyek.
“Dari awal dijanjikan akan dibayar, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ungkap salah satu pedagang.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Perumahan dan Permukiman (PERKIM) Kabupaten Tangerang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis maupun keluhan warga tersebut. Upaya konfirmasi kepada pihak dinas dan pelaksana proyek masih terus dilakukan.
Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang maupun pihak pelaksana proyek untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan resmi terkait pelaksanaan proyek drainase di Kampung Kunir ini.
Warga berharap pihak terkait segera melakukan evaluasi, pengawasan, dan pemeriksaan lapangan, serta memastikan proyek drainase benar-benar dikerjakan sesuai aturan demi kepentingan dan keselamatan masyarakat.
Deden M, C.BJ., C.ILJ.



