Tangerang, Banten. Parttimenews.com — Pemerintah Desa Kubang, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026, yang dilaksanakan di aula Desa Kubang, 19 Januari 2026.
Kegiatan Musdesus tersebut dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, lembaga-lembaga desa, aparatur pemerintah desa, serta ketua RT dan RW. Musyawarah ini digelar untuk memastikan proses penetapan KPM BLT Dana Desa berjalan transparan, partisipatif, dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kubang, Sukarna, S.H., menyampaikan bahwa Musdesus tidak hanya difokuskan pada penetapan KPM BLT Dana Desa, tetapi juga menjadi forum penting untuk membahas arah pembangunan Desa Kubang ke depan.
“Forum ini bukan hanya membahas tentang KPM BLT Dana Desa, namun juga menjadi ruang diskusi bersama mengenai bagaimana ke depannya desa kita,” ujar Sukarna.
Terkait penetapan penerima BLT Dana Desa, Sukarna menegaskan bahwa proses verifikasi harus dilakukan secara cermat agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
“Penerima BLT Dana Desa harus benar-benar terverifikasi, layak, tepat sasaran, serta belum tersentuh bantuan sosial lainnya,” tegasnya.
Ia juga mengakui adanya efisiensi anggaran Dana Desa, namun berharap hal tersebut tidak mengurangi semangat kebersamaan dalam melayani masyarakat.
“Meski Dana Desa mengalami efisiensi anggaran, mari kita tetap berjuang dan berupaya bersama demi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua BPD Desa Kubang, Supatma, M.Pd., menyampaikan harapannya agar hasil Musdesus dapat menjadi dasar pemenuhan kebutuhan masyarakat yang lahir dari kesepakatan bersama.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan menjadi dasar kebutuhan masyarakat sesuai hasil musyawarah. Meskipun ada efisiensi anggaran, semoga tidak mengurangi semangat kita dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintahan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh unsur desa untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Desa Kubang.
“Semoga pertemuan di awal tahun ini membawa angin segar. Mari kita perkuat sinergi antar lembaga dan aparatur desa demi kemajuan Desa Kubang,” lanjutnya.
Usai penetapan KPM BLT Dana Desa, Musdesus dilanjutkan dengan diskusi terbuka yang membahas berbagai isu strategis desa, di antaranya pembangunan dan perbaikan infrastruktur, Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), KDMP, kepemudaan, pemberdayaan masyarakat, keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta penguatan kolaborasi antar lembaga desa dengan aparatur pemerintah desa.
Diskusi tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi sekaligus penguatan koordinasi lintas sektor, agar program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan selaras dan berkelanjutan, meskipun di tengah keterbatasan anggaran.
Kegiatan Musdesus kemudian ditutup dengan doa bersama, sebagai harapan agar seluruh hasil musyawarah dapat dilaksanakan dengan lancar, membawa manfaat nyata bagi masyarakat, serta menjadi langkah awal yang baik dalam membangun Desa Kubang yang lebih maju, aman, dan sejahtera.
Deden Mulyana, C.BJ., C.ILJ.



