Diduga Tantang Wartawan, Pengedar Rokok Ilegal di Tenjo Halangi Tugas Peliputan Media

Bagikan Berita

BOGOR, Parttimenews.com – Seorang pria yang diduga sebagai pengedar rokok ilegal di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, terlibat adu mulut dengan awak media saat hendak dilakukan peliputan. Pelaku bahkan diduga memanggil sejumlah orang untuk menghalangi tugas jurnalistik di sebuah warung kelontong.  

 

Peristiwa terjadi saat tim media melakukan konfirmasi terkait peredaran rokok tanpa pita cukai di sebuah warung kelontong di Tenjo, Rabu, 1/7/2026.

 

Berdasarkan pantauan di lapangan, warung tersebut diduga menjual rokok ketengan atau slopan. “Sebelum saya datang, ada yang beli slopan. Dia jual 10 slop dengan harga Rp100 ribu per slop,” ujar sumber di lokasi.

 

Saat awak media permisi untuk meminta izin dan memperkenalkan diri sebagai jurnalis, pelaku yang berada di lokasi langsung menunjukkan sikap tidak kooperatif.

 

“Saya sudah permisi, memperkenalkan tugas media untuk konfirmasi soal rokok ilegal. Tapi dia langsung marah-marah dan tidak terima dipotret,” kata wartawan di lokasi.

 

Menurut wartawan, pelaku kemudian memanggil sejumlah orang untuk menghalangi proses peliputan. “Dia menantang kami, seolah tidak takut diberitakan. Suasana sempat memanas karena ada intimidasi agar kami segera pergi,” tambahnya.

 

Saat dikonfirmasi, pelaku tidak membantah telah mengusir wartawan.

“Memangnya wartawan berhak main masuk-masuk? Saya jual rokok di tempat saya sendiri. Mau beritain silakan, saya tidak takut,” kata pelaku.

 

Pelaku juga menyebut memiliki banyak pihak yang membackup usahanya di wilayah Tenjo. “Di sini banyak bekingan saya. Jadi jangan macem-macem,” ujarnya.

 

Untuk meredakan situasi, awak media menghubungi Babinsa setempat dari TNI Angkatan Darat, Sertu Dede Sehendar. Babinsa kemudian hadir di lokasi untuk menengahi adu argumentasi antara wartawan dan pelaku.

 

“Saya datang untuk mendinginkan suasana agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Tugas media dilindungi undang-undang, tapi pelaku juga punya hak untuk memberikan keterangan,” ujar Sertu Dede Sehendar di lokasi.

 

Usai kejadian, awak media menyatakan kekecewaan atas adanya dugaan intimidasi dan banyaknya pihak yang membekingi peredaran rokok ilegal.

 

“Kami kecewa karena tugas jurnalistik dihalang-halangi. Apalagi ada pengakuan soal bekingan. Ini yang membuat peredaran rokok ilegal sulit diberantas di Tenjo,” tegas wartawan.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian Polsek Tenjo terkait dugaan peredaran rokok ilegal dan intimidasi terhadap wartawan.

 

Sandy Purwanto


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *