Maraknya peredaran Miras Diduga Ilegal, Toko “Diva”di kecamatan kaubun dan Bengalon Jadi Sorotan Warga
Kutai Timur, Kalimantan Timur. PartTimeNews.com – Sebuah toko bernama Diva di Kecamatan kaubun dan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, diduga kuat menjual berbagai jenis minuman keras (miras) tanpa izin resmi. Padahal, peredaran dan penjualan miras tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang telah diatur jelas dalam perundang-undangan. Secara tampak luar, toko tersebut hanya memajang makanan ringan […]










