Tangerang, Parttimenews.com — Bupati Tangerang, H. Moch. Maesal Rasyid, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Camat Jayanti H. Yandri Permana, S.Stp., M.H., serta Kepala Desa Dangdeur H. Agus Sutaryo, S.E., melakukan takziah ke rumah duka korban kecelakaan lalu lintas di Kampung Dangdeur RT 04/05, Desa Dangdeur, Kecamatan Jayanti, pada Jumat (30/11/2025).
Korban, seorang gadis muda warga setempat, meninggal dunia setelah terlindas dump truk tanah di Jalan Raya Serang–Tangerang Km 32. Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban berusaha menghindari jalan berlubang hingga kemudian masuk ke jalur truk.
Camat Jayanti, H. Yandri Permana, S.Stp., M.H., menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk dukacita Pemerintah Kabupaten Tangerang kepada keluarga korban.
“Alhamdulillah siang ini Pak Bupati bersama Pak Kadishub berkunjung ke rumah Pak Udin, keluarga korban yang kemarin tertabrak mobil dump truk. Beliau menyampaikan belasungkawa atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang dan memohon maaf apabila terdapat kelalaian dari aparatur wilayah di lokasi kejadian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Camat Yandri menuturkan bahwa pihaknya juga menyampaikan sejumlah masukan terkait kondisi Jalan Raya Serang yang mengalami banyak kerusakan dan minim penerangan.
“Kami memohon agar kerusakan jalan tersebut dapat segera disampaikan kepada pemerintah pusat maupun provinsi untuk dilakukan perbaikan. PJU yang tidak berfungsi juga perlu segera dibenahi agar penerangan lebih optimal,” katanya.
Ia juga menyoroti intensitas lalu lintas truk tanah yang tinggi sebagai salah satu faktor risiko kecelakaan.
“Untuk mengantisipasi kecelakaan, kami berharap jalur truk tanah tidak lagi melalui Jalan Raya Serang–Jayanti–Balaraja, tetapi dialihkan ke Tol Cikande. Hal ini penting untuk kenyamanan pengguna jalan sekaligus mengurangi potensi kerusakan jalan,” tegasnya.



