Bogor, Parttimenews.com – Desakan agar Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat mencuat menyusul insiden “air mata warga” dalam kegiatan peresmian Klinik Utama Rawat Inap Parung . Insiden tersebut dinilai mencederai rasa kemanusiaan dan memperlihatkan minimnya empati penyelenggara kegiatan terhadap masyarakat.
Salah satu desakan keras datang dari Ketua Garuda KPPRI Kabupaten Bogor, Baihaki. Ia menilai, permintaan maaf menjadi langkah minimal yang seharusnya dilakukan oleh instansi terkait untuk memulihkan kepercayaan publik.
“Setidaknya mereka bisa berpura-pura punya empati. Dengan demikian kepercayaan masyarakat bisa sedikit terobati,” kata Baihaki kepada wartawan.
Menurutnya, insiden yang terjadi dalam kegiatan peresmian tersebut bukan sekadar persoalan teknis acara, melainkan mencerminkan kegagalan pemerintah daerah dalam menempatkan masyarakat sebagai subjek, bukan objek seremonial. Baihaki menilai, membiarkan warga—termasuk anak-anak dan kelompok rentan—mengalami tekanan fisik maupun psikologis adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa dianggap sepele.
Selain menuntut permintaan maaf, Baihaki juga mendesak adanya transparansi anggaran kegiatan peresmian. Ia meminta agar seluruh penggunaan dana publik dalam acara tersebut dibuka secara jelas kepada masyarakat.
Tak hanya itu, Baihaki turut menyoroti kembali persoalan besar yang hingga kini belum tuntas, yakni dugaan kerugian negara pada proyek pembangunan Gedung A RSUD Parung. Proyek senilai Rp93,4 miliar yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat itu disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp36 miliar.
“Ini bukan isu baru, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Pemerintah daerah dan instansi terkait seharusnya tidak menutup mata. Transparansi dan pertanggungjawaban adalah keharusan,” tegasnya.
Baihaki menilai, rangkaian persoalan tersebut—mulai dari insiden dalam peresmian hingga dugaan kerugian negara—semakin mempertebal kekecewaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bogor. Ia mengingatkan bahwa tanpa sikap terbuka, empati, dan keberanian mengakui kesalahan, kepercayaan masyarakat akan terus terkikis.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor maupun instansi terkait lainnya mengenai tuntutan permintaan maaf, transparansi anggaran, serta desakan penuntasan dugaan kerugian negara pada proyek RSUD Parung.
Redaksi



