Hak Anak dan Keselamatan Warga Dipertaruhkan, Pemerintahan Desa Sobang Dinilai Abai

Bagikan Berita

Pandeglang, Banten, Parttimenews.com
Rangkaian persoalan pelayanan publik di Desa Sobang, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, kembali menjadi sorotan. Mulai dari kondisi infrastruktur yang belum memadai, bangunan sekolah yang rusak berat, hingga akses layanan kesehatan yang terbatas. Namun hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sobang belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi, meski telah dilakukan upaya konfirmasi oleh tim media.

Berdasarkan hasil pantauan lapangan, tim media Garudasiber mendapati Kantor Desa Sobang dalam keadaan tutup pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 14.12 WIB, meski masih dalam jam kerja. Tidak ditemukan pemberitahuan resmi terkait penutupan kantor tersebut, baik melalui papan pengumuman maupun informasi kepada masyarakat. Kondisi ini terjadi saat tim media hendak melakukan konfirmasi terkait pengelolaan Dana Desa, khususnya pada sektor infrastruktur dan pelayanan dasar.

Selain persoalan pelayanan administrasi, Desa Sobang juga disorot akibat kondisi Madrasah Ibtidaiyah (MI) Babunajah yang mengalami kerusakan berat dan dinilai tidak layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Sejumlah ruang kelas tidak dapat difungsikan, sehingga kegiatan pendidikan anak-anak berlangsung dalam kondisi darurat yang dinilai berisiko terhadap keselamatan siswa dan tenaga pendidik.

Di sisi lain, akses jalan desa menuju Kampung Lasem dan Cimandahan hingga kini masih berupa jalan tanah dan jembatan gantung dengan kondisi memprihatinkan. Saat musim hujan, jalur tersebut sulit dilalui dan kerap terputus, sehingga menghambat mobilitas warga serta distribusi hasil pertanian.

Kondisi infrastruktur yang buruk tersebut juga berdampak langsung pada akses layanan kesehatan masyarakat. Warga mengaku kesulitan menjangkau fasilitas kesehatan ketika terjadi kondisi darurat, seperti ibu melahirkan, warga sakit mendadak, maupun lansia yang membutuhkan penanganan cepat. Jalan rusak dan licin menyebabkan kendaraan roda dua maupun roda empat sulit masuk ke permukiman warga.

Selain itu, keterbatasan akses juga dinilai menghambat pelayanan kesehatan dasar, termasuk kegiatan posyandu, kunjungan tenaga kesehatan, serta distribusi obat dan layanan promotif–preventif bagi masyarakat desa. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dan kualitas kesehatan warga, khususnya anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan.

Sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan dan hak jawab, tim media Garudasiber telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Sobang, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi yang tersedia. Namun hingga batas waktu penerbitan berita ini, belum ada tanggapan atau penjelasan resmi yang diberikan.

Dalam sistem pemerintahan desa, kepala desa memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pengelolaan keuangan desa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Belum adanya tanggapan dari pihak pemerintah desa atas persoalan yang menyangkut hak dasar masyarakat, seperti hak anak atas pendidikan yang aman, hak warga atas akses kesehatan yang layak, serta infrastruktur pendukung kehidupan sehari-hari, dinilai perlu menjadi perhatian serius seluruh pemangku kebijakan.
Hingga berita ini diterbitkan, media Garudasiber tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepala Desa Sobang maupun pihak pemerintahan desa lainnya. Setiap tanggapan resmi akan dimuat sesuai dengan ketentuan dan prinsip jurnalistik yang berlaku.

Media Garudasiber menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu pelayanan publik, kesehatan masyarakat, transparansi pemerintahan desa, serta pembangunan infrastruktur demi kepentingan warga.

 

Tim Redaksi


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *