Institut Rakeyan Santang Karawang Bekali Dosen Strategi Pengajuan Lektor Kepala

Bagikan Berita

Karawang, Parttimenews.com — Institut Rakeyan Santang Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme dosen. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Workshop Penyusunan Syarat Pengajuan Lektor Kepala yang digelar pada Rabu, 6 Januari 2026, bertempat di lingkungan kampus Institut Rakeyan Santang Karawang.

 

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr. Chandra Mohammad Surya, M.T. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa workshop tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung peningkatan jenjang karier dosen, khususnya dalam proses pengajuan jabatan fungsional Lektor Kepala.

 

Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terkait regulasi, mekanisme penilaian, serta kelengkapan administrasi menjadi kebutuhan mendesak bagi setiap dosen.

“Kenaikan jabatan fungsional bukan hanya berdampak pada individu dosen, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap peningkatan mutu akademik dan kelembagaan institusi,” ujarnya.

 

Sebagai pemateri utama, Institut Rakeyan Santang Karawang menghadirkan Ahmad Ropei, M.H., yang dikenal memiliki kompetensi dan pengalaman dalam pengembangan karier dosen, khususnya di rumpun keilmuan agama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan secara rinci persyaratan pengajuan jabatan fungsional Lektor Kepala, sekaligus memberikan strategi teknis dalam menyusun serta melengkapi dokumen pendukung agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Workshop berlangsung interaktif dan diikuti dengan antusias oleh para dosen. Berbagai pertanyaan terkait kendala administrasi, pemenuhan angka kredit, hingga strategi percepatan pengajuan jabatan fungsional menjadi topik utama dalam sesi diskusi.

 

Melalui kegiatan ini, Institut Rakeyan Santang Karawang berharap para dosen semakin siap, termotivasi, dan percaya diri dalam mengajukan kenaikan jabatan fungsional. Upaya tersebut diharapkan dapat berdampak positif terhadap peningkatan kualitas tridarma perguruan tinggi serta mutu institusi secara keseluruhan.

 

Deden M


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *