Kota Bogor, Parttimenews.com – Aksi unjuk rasa GARUDA KPP-RI Pimpinan Cabang Bogor di Balai Kota Bogor, Jumat (23/01/2026), menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kota Bogor yang dinilai gagal menjalankan fungsi paling dasar melindungi keselamatan warganya sendiri.
Faktanya tidak terbantahkan.
Sejak 20 Agustus 2025, Jembatan Penyeberangan Orang ( JPO ) Paledang di tutup dan divonis rusak berat (NK=3) berdasarkan hasil kajian Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Artinya jelas JPO ini berbahaya dan tidak layak digunakan.
Namun yang terjadi setelah vonis itu hanyalah satu hal pembiaran.
Berbulan-bulan berlalu, tidak ada pembongkaran, tidak ada pembangunan, tidak ada kepastian. Pemerintah seolah menganggap spanduk peringatan cukup untuk menggantikan tanggung jawab negara. Padahal, spanduk tidak bisa menopang jembatan, apalagi menyelamatkan nyawa manusia.
Ketua Cabang GARUDA KPP-RI Bogor, Baihaki, menegaskan bahwa kondisi ini sudah masuk kategori kelalaian terbuka.
“Kalau pemerintah sudah tahu JPO ini rusak berat dan mematikan, tapi dibiarkan berlarut-larut, itu bukan salah urus itu kejahatan kebijakan. Jangan tunggu ada korban jiwa baru pura-pura terkejut,” tegas Baihaki.
Ia menilai, Pemkot Bogor lebih sibuk mengelola citra daripada mengelola keselamatan rakyat. Infrastruktur dasar dibiarkan runtuh, sementara pejabat berlindung di balik rapat, notulen, dan dalih anggaran.
Nada yang sama disampaikan Koordinator Lapangan (Korlap) Gibran yang menyebut aksi ini sebagai peringatan terakhir.
“Hari ini kami turun dengan tertib. Tapi jangan salah tafsir. Kalau besok ada warga jatuh, celaka, atau tewas karena JPO Paledang, maka darah itu ada di tangan pemerintah. Jangan lempar tanggung jawab ke siapa pun,” ujarnya lantang.
GARUDA KPP-RI menegaskan bahwa menutup JPO tanpa solusi adalah bentuk kejahatan struktural. Warga dipaksa menyeberang sembarangan, menghadapi lalu lintas padat, sementara pemerintah berpura-pura tidak melihat risiko yang mereka ciptakan sendiri.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa. Ini adalah gugatan moral terhadap pemerintah yang lumpuh keberanian dan miskin empati. GARUDA KPP-RI menuntut tenggat waktu jelas, penanggung jawab yang disebutkan terang, dan tindakan fisik di lapangan, bukan lagi janji murahan.
JPO Paledang bukan pajangan kota.
Spanduk bukan solusi.
Dan keselamatan warga bukan bahan uji coba.
Jika pemerintah masih memilih diam, maka publik berhak bertanya, apakah Pemkot Bogor menunggu korban jiwa sebagai pemicu kerja?
Redaksi



