Keselamatan Anak Terancam, BPAN Banten Ingatkan Negara Tak Boleh Diam

Bagikan Berita

Pandeglang, Banten. Parttimenews.com — Aliansi Indonesia – Badan Peneliti Aset Negara (BPAN) DPD Provinsi Banten dalam waktu dekat akan melayangkan Nota Desakan Darurat Kemanusiaan kepada pemerintah kabupaten dan provinsi. Nota tersebut menyusul temuan kondisi gedung sekolah aktif yang dinilai membahayakan keselamatan dan martabat anak-anak, khususnya di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Babunnajah, Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang.

 

Nota ini disusun bukan sebagai kritik administratif, melainkan sebagai seruan hati nurani, setelah BPAN mendokumentasikan kondisi fisik sekolah yang mengalami kerusakan berat namun tetap digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Ini bukan soal status sekolah, bukan pula soal prosedur. Ini soal anak-anak yang setiap hari belajar dalam kondisi yang tidak seharusnya mereka alami,” demikian salah satu penegasan dalam nota tersebut.

 

 

Berdasarkan dokumentasi visual yang dikumpulkan BPAN, kondisi bangunan sekolah memperlihatkan atap yang tidak lagi mampu melindungi dari hujan, lantai kelas yang basah dan licin saat musim hujan, serta struktur bangunan yang menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan. Meski demikian, proses belajar mengajar tetap berlangsung. Setiap pagi, anak-anak tetap datang ke sekolah dengan tas kecil dan buku-buku mereka. Namun di musim hujan, air masuk ke ruang kelas, seragam menjadi lembap, buku-buku basah, dan rasa aman berubah menjadi kekhawatiran.

“Bayangkan anak usia sekolah dasar mencoba membaca dan menulis sambil menahan dingin dan rasa takut,” tulis BPAN dalam penggalan nota kemanusiaannya.

Berdasarkan dokumentasi visual yang dikumpulkan BPAN

BPAN menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh disederhanakan menjadi isu status sekolah negeri atau swasta. Anak-anak, menurut BPAN, tidak pernah memilih di mana mereka dilahirkan atau di gedung seperti apa mereka harus belajar.

“Mereka adalah anak-anak Indonesia dan amanah Ilahi. Hak atas rasa aman, kenyamanan belajar, dan martabat kemanusiaan wajib dijaga oleh semua pihak,” tegas BPAN.

 

Dalam nota tersebut, BPAN juga menyinggung fakta bahwa Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada Tahun Anggaran 2025 telah mengalokasikan dana hibah pendidikan keagamaan, yang menunjukkan bahwa kepedulian terhadap sektor pendidikan sejatinya telah ada. Namun, kondisi MI Babunnajah memperlihatkan masih adanya anak-anak yang belajar di ruang yang tidak mampu melindungi mereka dari hujan dan risiko keselamatan.

“Dalam konteks ini, persoalannya bukan soal kemampuan, melainkan keberanian untuk memprioritaskan keselamatan anak,” tulis BPAN.

 

Aliansi Indonesia BPAN menegaskan tidak menuduh pihak mana pun dan tidak menunjuk siapa yang salah. Namun, nota tersebut secara tegas menyampaikan bahwa ketika sebuah risiko telah diketahui dan disampaikan, sikap diam tidak lagi netral, melainkan sebuah pilihan moral.

“Diam adalah pilihan moral,” demikian tertulis dalam dokumen itu.

Berdasarkan dokumentasi visual yang dikumpulkan BPAN

Nota Desakan Darurat Kemanusiaan ini rencananya akan dikirimkan kepada Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pandeglang, serta Gubernur dan jajaran Pemerintah Provinsi Banten, termasuk instansi pengawas serta otoritas pendidikan dan keagamaan.

 

BPAN berharap nota ini tidak berhenti sebagai arsip administratif, tetapi menjadi pemicu langkah nyata untuk melindungi keselamatan anak-anak.

“Setiap hari penundaan berarti satu hari lagi anak-anak tetap belajar dalam kondisi yang tidak seharusnya mereka alami,” tutup pernyataan BPAN.

 

Redaksi


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *