Surabaya, Parttimenews.com — Laporan informasi yang disampaikan wartawan terkait maraknya peredaran rokok ilegal non-cukai di wilayah hukum Polsek Tambaksari, Surabaya, diduga ditolak oleh pihak kepolisian setempat. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/12/2025).
Kejadian bermula saat tim media melakukan kunjungan kerja dari Jakarta ke Surabaya, Jawa Timur. Dalam rangka menjalankan fungsi kontrol sosial, tim mendatangi salah satu toko di wilayah Kecamatan Tambaksari.
Di lokasi tersebut, tim menemukan adanya aktivitas penjualan rokok ilegal tanpa pita cukai. Saat dilakukan wawancara, seorang pedagang yang mengaku bernama Feni mengakui bahwa rokok yang dijualnya merupakan rokok ilegal.
“Iya, saya tahu ini dilarang untuk dijual,” ujar Feni kepada wartawan.
Feni juga mengungkapkan bahwa rokok ilegal non-cukai tersebut diperolehnya dari seorang sales rokok yang datang langsung ke tokonya menggunakan sepeda motor.
Atas temuan tersebut, tim media kemudian mendatangi Polsek Tambaksari untuk menyampaikan Laporan Informasi (LI). Namun, alih-alih mendapat tindak lanjut, tim justru mengaku kecewa dengan respons aparat kepolisian setempat.
Salah satu petugas penyidik Polsek Tambaksari disebut menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak dapat melakukan pengamanan terhadap rokok ilegal non-cukai tersebut.
“Kepolisian tidak dapat mengamankan rokok ilegal non-cukai,” ujar salah satu petugas kepada wartawan.
Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Rokok ilegal yang dimaksud meliputi rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita cukai palsu, maupun pita cukai bekas.
Dalam aturan tersebut, aparat berwenang melakukan razia, penyitaan, serta penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal di toko, pasar, maupun tempat lainnya.
Atas kejadian ini, tim media menyatakan akan meneruskan pemberitaan dan laporan ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk Mabes Polri. Tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pembiaran terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Polsek Tambaksari.
Redaksi



