Tangerang, Parttimenews.com — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Tangerang menginisiasi forum diskusi publik untuk mengkaji postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang. Forum diskusi tersebut dilaksanakan pada Minggu, 04 Januari 2026, dengan mengangkat tema kritis mengenai peran APBD sebagai instrumen keadilan sosial di tengah dinamika politik lokal.
Diskusi ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman di bidang transparansi dan pemberantasan korupsi, yakni mantan Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto, serta mantan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik, khususnya pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, rendahnya literasi anggaran membuat masyarakat kerap kehilangan posisi tawar dalam proses pembangunan.
“APBD bukan sekadar dokumen teknokratis. Di dalamnya terdapat hak-hak dasar rakyat yang harus diperjuangkan. Mahasiswa perlu hadir untuk memastikan anggaran berpihak pada kebutuhan publik, bukan hanya memenuhi kepentingan birokrasi,” ujar Endang.
Dalam pemaparannya, Yenny Sucipto menekankan bahwa keterbukaan anggaran harus dimaknai secara substantif. Transparansi, kata dia, tidak cukup hanya dengan mempublikasikan data, tetapi juga harus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan anggaran.
Sementara itu, Ade Irawan mengingatkan adanya sejumlah sektor yang rawan penyimpangan, terutama pada belanja pengadaan barang dan jasa, serta penyaluran dana hibah dan bantuan sosial. Ia mendorong mahasiswa dan masyarakat sipil untuk terlibat aktif dalam pemantauan anggaran secara partisipatif guna meminimalisasi potensi praktik koruptif di daerah.
Sejumlah isu strategis mengemuka dalam diskusi tersebut, di antaranya tuntutan keterbukaan data anggaran hingga level satuan kerja perangkat daerah, evaluasi prioritas belanja daerah terhadap persoalan kemiskinan dan pengangguran, serta penguatan peran publik dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Sekretaris Jenderal DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Teguh Maulana, menilai hingga saat ini informasi publik terkait dokumen APBD di Kabupaten Tangerang masih sangat minim. Proses penyusunan anggaran dinilai kurang transparan dan partisipatif, sehingga berpotensi membuka ruang praktik kongkalikong.
“Kita tidak pernah benar-benar tahu apakah orientasi APBD disusun untuk menjawab kebutuhan masyarakat atau sekadar memenuhi kepentingan pejabat,” tegas Teguh.
Ia menambahkan, GMNI tidak ingin hanya bergantung pada klaim kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang. Oleh karena itu, GMNI memilih memperkuat kapasitas kader melalui kajian politik anggaran secara berkelanjutan bersama para ahli.
“Dari kajian tersebut, kami akan menentukan sikap dan langkah strategis ke depan,” lanjutnya.
Sebagai tindak lanjut, DPC GMNI Kabupaten Tangerang menyatakan komitmennya membentuk tim kajian anggaran yang akan menyusun rekomendasi kebijakan. Rekomendasi ini akan disampaikan sebagai masukan kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tangerang dalam proses penyusunan APBD tahun anggaran berikutnya.
Deden C.BJ., CILJ.



