Pemerintah Kecamatan dan Polsek Pagedangan Lakukan Pencegahan Pembuangan Sampah Ilegal di Jatake

Bagikan Berita

Kabupaten Tangerang, Parttimenews.com  – Pemerintah Kecamatan Pagedangan bersama aparat kepolisian dari Polsek Pagedangan dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan langkah pencegahan terhadap aktivitas pembuangan sampah ilegal di wilayah Jatake, Kamis (13/03/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan meninjau langsung lokasi yang sebelumnya diduga sering dijadikan tempat pembuangan sampah secara ilegal oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Upaya penertiban ini dilakukan atas arahan dan koordinasi Camat Pagedangan bersama Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 (PSLB3) DLHK Kabupaten Tangerang, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menghentikan aktivitas pembuangan sampah liar di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengerahkan alat berat berupa ekskavator untuk melakukan penggalian di depan pintu masuk area yang diduga menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal. Penggalian dilakukan dengan panjang mengikuti ukuran pintu gerbang masuk lokasi.

Adapun estimasi ukuran galian tersebut memiliki lebar sekitar setengah meter dengan kedalaman kurang lebih 60 sentimeter, sehingga diharapkan dapat menjadi penghalang bagi kendaraan, khususnya truk pengangkut sampah, agar tidak lagi dapat masuk ke area tersebut.

Diketahui, penggalian tersebut dilakukan pada lahan yang berstatus Posos dan Pasum (Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum) yang berada di depan akses masuk lokasi tersebut.

Selain melakukan penggalian, petugas dari DLHK Kabupaten Tangerang juga memasang spanduk larangan pembuangan sampah di lokasi sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pembuangan sampah sembarangan.

Dalam kegiatan tersebut terlihat aparat kepolisian dari Polsek Pagedangan turut melakukan pengawasan di lapangan guna memastikan kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan tertib.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan bersama aparat penegak hukum untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah kembali terjadinya aktivitas pembuangan sampah ilegal yang dapat merusak lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.

Sejumlah masyarakat sekitar berharap agar lokasi tersebut ditutup secara total sehingga tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah ilegal. Warga juga meminta aparat pemerintah dan penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang masih membandel melakukan pembuangan sampah liar, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Masyarakat menilai langkah penutupan akses yang dilakukan saat ini merupakan langkah awal yang baik, namun pengawasan secara berkelanjutan tetap diperlukan agar aktivitas pembuangan sampah ilegal tidak kembali terjadi di wilayah tersebut.

 

Redaksi


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *