Pati, Jawa Tengah, PartTimeNews.com – Polresta Pati melalui Seksi Hukum (Sikum) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum dalam rangka penggerakan serta pemberdayaan masyarakat untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Pragola Setda Kabupaten Pati pada Senin (20/10/2025) pukul 08.30 hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai organisasi perempuan, perguruan tinggi, media massa, serta perwakilan dari kepolisian. Peserta berasal dari berbagai unsur, di antaranya TP PKK se-Kabupaten Pati, Muslimat NU, Fatayat NU, Nasyiatul Aisyiyah, Aisyiyah Cabang Pati, Wanita Katolik RI, GOW Pati, DPC GWS Pati, serta PD Salimah Pati.
Dalam sambutannya, Kapolresta Pati melalui Kasikum Polresta Pati IPDA Wiji Sari menegaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan kemanusiaan yang membutuhkan penanganan lintas sektor. “Kasus perdagangan orang tidak hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan sosial dan ekonomi. Karena itu, pencegahannya memerlukan kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat,” ujarnya.
IPDA Wiji Sari juga menjelaskan mekanisme penanganan kasus TPPO dan perlindungan terhadap pekerja migran nonprosedural. Ia menyoroti pentingnya peran media dan dunia kampus dalam mendukung kampanye anti TPPO. “Media massa dan institusi pendidikan adalah mitra strategis. Mereka bisa menjadi corong informasi yang menanamkan kesadaran hukum dan kewaspadaan sejak dini,” jelas IPDA Wiji Sari.
Kepala DINSOSP3AKB Kabupaten Pati, dr. Avianti Tritanti Venusia, MM, mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara institusi Polri, lembaga sosial, dan organisasi perempuan. “Sinergi seperti ini sangat penting karena TPPO seringkali berakar dari lemahnya pengetahuan masyarakat tentang risiko migrasi ilegal dan iming-iming kerja ke luar negeri,” ungkapnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya TPPO dan pentingnya mencegahnya. Polresta Pati berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan penyuluhan hukum untuk melindungi masyarakat dari jeratan mafia tenaga kerja.
Redaksi


