Tangerang, PartTimeNews.com — Proyek rehabilitasi dan renovasi bangunan madrasah di wilayah Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi yang tertera pada papan proyek di lokasi, kegiatan tersebut merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Banten. (05/11/25)
DATA FAKTA PROYEK
Keterangan Detail
Nama Proyek Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Banten 1
Nomor Kontrak HK.02.03/PPK/PS/SPK/RRMB1/VIII/2025
Tanggal Kontrak 27 Agustus 2025
Nilai Kontrak Rp 21.731.212.800,-
Sumber Dana APBN 2025 – Kementerian PUPR
Pelaksana Kegiatan PT. Nenci Citra Pratama
Wilayah Pekerjaan Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan
Durasi Pekerjaan 120 hari kalender
Status Pengawasan Diduga minim, belum ada konfirmasi dari pemerintah desa
Meski proyek bernilai miliaran rupiah itu tengah berjalan di lingkungan Kelurahan Salembaran Jaya, hingga berita ini diturunkan belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa terkait pengawasan, sosialisasi, maupun koordinasi kegiatan tersebut.
Tim Ceklisdua.net telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Salembaran Jaya, Samsudin, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan mengirimkan dokumentasi kegiatan pembangunan yang sedang berlangsung di lokasi. Pesan tersebut disertai permintaan konfirmasi mengenai keterlibatan pihak desa dalam pengawasan proyek serta tanggapan terhadap pelaksanaan kegiatan dengan nilai anggaran yang besar ini.
Namun hingga sore hari, pesan tersebut telah dibaca namun tak dibalas. Upaya lanjutan melalui pesan kedua sekitar pukul 15.36 WIB juga tidak direspons oleh Kepala Desa Samsudin.
Situasi tersebut menimbulkan dugaan adanya minim pengawasan dari pemerintah desa terhadap proyek infrastruktur pendidikan bernilai tinggi di wilayahnya. Padahal, proyek bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semestinya dijalankan secara transparan dan melibatkan pemerintah lokal, guna memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai prosedur teknis serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Sejumlah warga di sekitar lokasi madrasah pun mengaku tidak pernah mendapat sosialisasi resmi terkait kegiatan pembangunan tersebut.
“Kami cuma tahu ada bangunan lagi diperbaiki, tapi nggak tahu detailnya. Tiba-tiba sudah jalan saja. Harusnya ada pemberitahuan ke warga biar jelas proyek apa ini,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pantauan langsung di lapangan menunjukkan sebagian bangunan sudah memasuki tahap perangkaan dan pembesian. Namun, terlihat pula tumpukan material proyek di tepi jalan yang mengganggu akses warga. Pekerjaan juga tampak belum memenuhi standar keselamatan kerja (K3) karena tidak adanya pagar pembatas di area sekitar proyek.
Warga berharap agar proyek bernilai lebih dari Rp 21 miliar itu benar-benar memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan, bukan sekadar proyek formalitas yang minim pengawasan.
Tim Ceklisdua.net akan terus menelusuri pelaksana kegiatan PT. Nenci Citra Pratama, serta berkoordinasi dengan Kementerian PUPR dan Pemerintah Provinsi Banten, guna memastikan pelaksanaan proyek ini berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Redaksi



