Satuan Samapta Polresta Balikpapan Gerebek Arena Sabung Ayam, Puluhan Barang Bukti Diamankan.

Bagikan Berita

Balikpapan, Parttimenews.com – Mendengar adanya laporan aduan masyarakat terhadap adanya Ganguan Kamtibmas di masyarakat , Tim Patroli 110 Satuan Samapta Polresta Balikpapan bergerak dan menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di kawasan PT. HER, Balikpapan, pada Rabu (11 Des 2025) sekitar pukul 23.30 WITA.

Dalam kegiatan Penggerebekan yang dilakukan saat personel melaksanakan patroli malam sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan cipta kondisi di wilayah kota Balikpapan.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta AKP M. Chusen, S.H., M.H., didampingi Kanit Obvit Ipda Cucuk Quintanto. Adapun personel yang terlibat terdiri dari unit Patmor, URC, Islamic, dan Batakan.

Selanjutnya Petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut. Denga gerak cepat dan Quik Respon Setelah tiba di TKP, anggota Patroli 110 langsung melakukan pengamanan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap arena yang digunakan untuk berjudi sesuai yang di informasikan Masyarakat.

Dimana Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah warga yang diduga terlibat dalam permainan judi ayam. Selain itu, polisi juga mengumpulkan berbagai barang bukti untuk diproses lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:
a. Lima unit sepeda motor, terdiri dari:

Yamaha Mio Soul GT KT 6422 KV

Yamaha Mio Soul KT 3861 ZB

Yamaha Vega KT 5411 KG

Honda Beat KT 2846 HF

Honda Scoopy KT 6884 HA

b. Delapan belas ekor ayam jago yang digunakan dalam praktik sabung ayam.

Seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah diserahkan kepada piket Satreskrim Polresta Balikpapan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Usai penggerebekan, tim Patroli 110 kembali melanjutkan patroli ke sejumlah wilayah hukum Polresta Balikpapan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Hingga laporan ini disampaikan, kondisi wilayah dilaporkan aman terkendali.

Di tempat terpisah “Kasi Humas Polresta menghimbau kepada Lapisan masyarakat apabila melihat di sekitar lingkungannya adanya Kegiatan yang merasa menjadi ganguan Keamanan/ganguan kamtibmas silahkan langsung menghubungi Call Center 110 Pamapta Polresta secara Gratis, kami akan rahasiakan identitas pelapor. Mari kita bersama sama memelihara Kamtibmas yang Kondusif dengan membangun kepedulian dan Tanggung Jawab terhadap perubahan yang terjadi di sekitar Kita,” tambah Ipda Sangidun

Vika Ramadani


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *