Pati, PartTimeNews.com — Gelombang ketidakpuasan masyarakat kembali mencuat di Desa Asempapan, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Asempapan Bersatu turun ke jalan pada Kamis (6/11/2025) pagi, menggelar aksi damai di depan Balai Desa. Mereka menuntut kejelasan, keadilan, dan transparansi dari pemerintahan desa yang dinilai semakin tertutup dan jauh dari aspirasi rakyat.
Aksi yang berlangsung tertib itu dipenuhi poster dan spanduk bertuliskan seruan perubahan. Massa mendesak pemerintah desa agar tidak lagi menutup-nutupi penggunaan dana publik serta tidak semena-mena membuat kebijakan tanpa dasar hukum yang jelas.
Dalam pernyataan sikapnya, warga menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Transparansi Dana Desa, agar seluruh anggaran dikelola dan dilaporkan secara terbuka kepada publik.
2. Penanganan Limbah Pabrik Gula, yang diduga mencemari lingkungan sekitar dan merugikan masyarakat.
3. Dukungan terhadap Pelaksanaan Haul Mbah Panggeng, kegiatan budaya dan spiritual yang menjadi bagian penting dari identitas warga.
4. Penolakan terhadap Larangan Khataman Al-Qur’an di Mushola, kebijakan yang dianggap tidak menghormati nilai-nilai keagamaan dan kerukunan warga.
Koordinator aksi, Bayu Urianto, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan panggilan hati untuk menyelamatkan arah kebijakan desa.
“Kami tidak menolak pemerintah desa, tapi kami menolak ketertutupan dan kebijakan yang tidak punya dasar hukum. Kalau benar ada larangan kegiatan keagamaan, tunjukkan Perdes-nya!” tegas Bayu di hadapan massa.
Ironisnya, hingga aksi berlangsung, Kepala Desa Asempapan, Sukarno, belum muncul di hadapan warga dan belum memberikan klarifikasi resmi. Warga juga menyayangkan absennya Ketua BPD yang disebut berhalangan hadir karena sakit, padahal kehadirannya sangat dinantikan untuk menjelaskan duduk perkara larangan kegiatan keagamaan di mushola.
Situasi ini memunculkan kekecewaan mendalam di kalangan masyarakat. Banyak warga menilai, pemerintah desa seolah menutup mata terhadap aspirasi warganya sendiri.
“Kami ingin desa ini maju, tapi dengan cara yang benar dan terbuka. Jangan ada lagi kebijakan yang dibuat di balik pintu tertutup,” ujar seorang warga yang ikut aksi dengan nada geram.
Aksi damai itu berjalan kondusif dengan pengawalan aparat dari Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan. Meski begitu, ketegangan terasa jelas antara warga dan pemerintah desa yang kini dinilai kehilangan kepercayaan publik.
Forum Masyarakat Asempapan Bersatu menegaskan, mereka tidak akan berhenti sebelum seluruh tuntutan ditindaklanjuti. Masyarakat menuntut transparansi dan keberanian dari pemerintah desa untuk membuka semua data anggaran serta meninjau ulang kebijakan yang dinilai diskriminatif dan tidak berpihak kepada rakyat.
Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa warga Asempapan tidak lagi tinggal diam menghadapi kebijakan sepihak. Semangat perubahan dan transparansi kini menjadi tuntutan utama yang tak bisa lagi diabaikan oleh pemerintah desa.
Redaksi



