Diduga Mobil Truk Fuso Berwarna Oranye Mengangkut BBM Bersubsidi Jenis Solar
Kendal, Parttimenews.com– Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Sebuah mobil truk Fuso berwarna oranye diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi yang diperoleh dari sejumlah SPBU di wilayah tersebut. Peristiwa ini terpantau di area SPBU 44.513.09 Jenarsari, Kecamatan Gemuh, Kabupaten Kendal. Sabtu (13/06/2026).
Temuan tersebut berawal saat tim awak media melintas di Jalan Pantura Jenarsari dan melihat sebuah kendaraan yang dinilai mencurigakan. Tim kemudian melakukan kegiatan sosial kontrol dengan meminta keterangan kepada sopir kendaraan tersebut terkait muatan yang dibawanya.
Kegiatan sosial kontrol ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil wawancara di lapangan, sopir yang mengaku bernama Omen menyampaikan bahwa kendaraan yang dikemudikannya diduga terkait dengan seseorang yang disebut bernama Hanoman alias David.
“Ini punya Bang David (Hanoman), tunggu di depan pom saja, jangan di sini, tidak enak sama SPBU-nya. Saya sudah lama ikut Bang Hanoman,” ujar Omen kepada tim media.
Saat ditanya mengenai jumlah armada yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut, Omen mengaku mengetahui adanya beberapa kendaraan lain yang memiliki fungsi serupa.
“Yang saya tahu ada lima unit armada,” katanya.
Tim media kemudian kembali meminta penjelasan terkait kepemilikan armada dan dugaan penggunaan kendaraan yang telah dimodifikasi untuk mengambil BBM bersubsidi dari sejumlah SPBU dengan pergantian nomor polisi kendaraan.
Dalam keterangannya, Omen juga menyebut adanya koordinator lapangan yang dipanggil dengan nama Igo.
“Korlap-nya Bang Igo. Saya hari ini baru mengisi sekitar Rp800 ribu. Target sehari satu ton, dan ini langsung dioper tap ke mobil tangki transportir milik PT CNE,” ujarnya.
Tidak lama kemudian, tim media sempat berbicara melalui sambungan telepon yang diberikan oleh Omen kepada seseorang yang disebut bernama David atau Hanoman.
Dalam percakapan tersebut, David disebut mengatakan:
“Tolong dibantu dulu, suruh sopir jalan dulu saja. Saya lagi makan, nanti kirim saja nomor rekeningnya,” ucapnya melalui sambungan telepon.
Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, aktivitas pengisian BBM bersubsidi tersebut diduga dilakukan secara berulang di sejumlah SPBU di wilayah Kabupaten Kendal hingga mencapai volume yang cukup besar.
Atas temuan tersebut, tim media berencana menyampaikan informasi kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait agar dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi jenis solar.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum, BPH Migas, Pertamina, serta instansi terkait dapat melakukan pengawasan dan penindakan kepada para Mafia BBM Bersubsidi.
Sebagaimana diketahui, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan BPH Migas, Serta Instansi terkait, mengenai hasil temuan kami dilapangan.



