Warung Abal Abal Diduga Jadi Tempat Peredaran Obat Keras Terlarang di Weleri
Weleri, Parttimenews.com – Sebuah warung abal abal berwarna hijau yang berada di Jalan Raya Montong Sari, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, diduga dijadikan tempat peredaran obat keras terlarang daftar G. Dugaan tersebut mencuat setelah tim media menemukan aktivitas mencurigakan di lokasi jalan raya montong sari, Dukuh pandan sari, Rt/Rw 02/06, Desa weleri, Kecamatan Weleri. saat melakukan kegiatan sosial kontrol, Sabtu (13/06/2026).
Menurut hasil pengamatan di lapangan, warung tersebut terlihat ramai didatangi sejumlah anak muda yang mondar mandir ke warung tersebut dalam waktu singkat. Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan tim media sehingga dilakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kondisi yang sebenarnya.

Guna memperoleh informasi yang akurat, tim media kemudian melakukan investigasi di sekitar lokasi. Dari hasil pemantauan tersebut, awak media mendapati seorang pemuda yang diduga baru saja melakukan transaksi pembelian obat keras jenis Tramadol dari warung tersebut.
Berdasarkan temuan tersebut, tim media kemudian bergegas menuju Polsek Weleri untuk melaporkan dugaan adanya aktivitas peredaran obat keras terlarang daftar G.
Sesampainya di Polsek Weleri, tim media menyampaikan laporan kepada petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Namun saat itu, anggota Reserse Kriminal (Reskrim) disebut sedang melaksanakan kegiatan di luar kantor.
“Tunggu sebentar ya, saya telepon anggota Reskrim dulu, karena lagi ada kegiatan di luar,” ujar salah seorang petugas SPKT.
Setelah menunggu cukup lama, salah 1 anggota Reskrim akhirnya tiba di Polsek Weleri untuk menerima informasi dari tim media. Namun, informasi dari rekan media yang masih melakukan pemantauan di sekitar lokasi, warung yang sebelumnya diduga menjadi tempat transaksi tersebut langsung tutup.

Tim media pun mencoba menggali informasi kepada masyarakat sekitar guna memastikan dugaan kami terhadap warung abal abal tersebut.
Salah seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya menjelaskan “emang banyak pak anak anak muda yang seumuran anak anak sekolah dateng kesitu, dan warung itu baru buka 3 hari ini pak,” jelasnya.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di kami tim media. Pasalnya, tidak lama setelah laporan disampaikan kepada pihak kepolisian, aktivitas di lokasi tersebut langsung berhenti dan warung dan warung langsung tutup.
Kamipun menduga ada nya keterlibatan dari Oknum Anggota Polsek Weleri,sehingga warung tersebut langsung tutup, karna kami tim media tidak memberikan informasi ke siapapun lagi selain melaporkan informasi ini hanya ke Polsek Weleri saja.
Tim media berharap aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan secara profesional dan menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya terkait dugaan peredaran obat keras daftar G di wilayah tersebut.
Peredaran obat keras tanpa izin dan tanpa resep dokter merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri, patut diduga adanya keterlibatan dari Oknum anggota Polsek Weleri.



