KBO Narkoba Polres Banjarnegara Berkomitmen Berantas Peredaran Obat Keras Terlarang Daftar G Di Wilayah Hukum Polres Banjarnegara
Banjarnegara, Parttimenews.com – KBO Narkoba Polres Banjarnegara berjanji akan memberantas peredaran obat keras terlarang daftar G di wilayah hukum Polres Banjarnegara. Minggu (16/08/2026).
Bermula dari temuan kami tim media pada Jum’at 14/08/2026 lalu, dimana kami menemukan kios mencurigakan yang menjual obat keras terlarang daftar G di Danaraja, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara.
Dari hasil temuan kami tim media yang berhasil menyamar sebagai pembeli dan mendapatkan barang bukti 3 butir obat keras terlarang daftar G, kami melakukan laporan langsung kepada Polsek Purwanegara, dan di sambut oleh Pak Simbolon Kanit Reskrim.
Dalam percakapan dengan Kanit Reskrim agar segera menindak penjual obat keras daftar G tersebut Kanit Reskrim menolak secara halus dengan cara mediasikan kita tim media dengan Bos obat keras terlarang daftar G tersebut.
“rekan rekan pers yang lain biasanya mendingan disini aman aja bang, biar saya sambungkan ke penjual obatnya, supaya disangoni atau diberi uang,” ujar Kanit Reskrim.
Mendengar ucapan Kanit Reskrim seperti itu, kami dengan kecewa langsung bergegas pergi meninggalkan Polsek Purwanegara.
Dengan kekecewaan kami kepada Kanit Reskrim Polsek Purwanegara, kami membuat Laporan Propam Polri melalui Yanduan QR Code yang ditujukan untuk Kanit Reskrim Polsek Purwanegara.
Dan setelah pemberitaan kita tim media sudah tayang, salah seorang rekan kita tim media mendapatkan pesan singkat melalui whatsapp dari 2 orang tidak dan mengaku sebagai pengurus dan pemilik kios yang menjual obat keras terlarang daftar G tersebut.
Melalui pesan singkat seseorang yang mengenalkan diri dengan nama Fadli mencoba menyuap kami dengan sejumlah uang dan meminta nomor rekening dari salah satu rekan kami tim media.
“bang ini saya fadli pengurus dari kios aceh yang jual obat, saya disuruh hubungin abang sama bang bolon kanit reskrim, dan ini ada titipan dari bos saya, saya disuruh minta nomor rekening,” ucap Fadli melalui pesan singkat whatsapp.

Kami pun tidak merespon pesan dari fadli, dan kemudian rekan kami mendapatkan pesan kembali dari Rizal yang mengaku sebagai orang lapangan dari kios obat daftar G tersebut.
“Maaf Pak ini saya orang lapangan warung di Danaraja banjarnegara pak,” ucap Rizal

Dengan mengabaikan pesan dari Fadli dan Rizal yang mengaku pengurus dan orang lapangan dari peredaran obat keras terlarang daftar G tersebut, kami mengkonfirmasi kepada KBO Narkoba Polres Banjarnegara IPDA Bagus Gani tentang peredaran obat keras terlarang daftar G dan ditolaknya laporan kami secara halus oleh kanit reskrim Polsek Purwanegara melalui pesan singkat Whatsapp.
Dalam percakapan melalui aplikasi Whatsapp KBO Narkoba Polres Banjarnegara menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memproses setiap informasi yang diterima terkait dugaan peredaran obat keras daftar G.
“Siap terimakasih ya pak perhatiannya kpd institusi kami, segera kami tindaklanjuti nggih pak, Mantab pak, bantu propam juga ya pak untuk bersihkan rekan kita yang tidak professional,” ucap KBO Narkoba Melalui Whatsapp.

Kemudian IPDA Bagus Gani selaku KBO Narkoba Polres Banjarnegara juga meminta kepada kami tim media jika ada info terkait peredaran narkoba dan obat keras daftar G di wilayah Banjarnegara, agar segera diinfokan langsung.
“Kalo ada info tentang peredaran narkoba di wilayah banjarnegara bisa infokan ke kami ya pak, dan minta tolong diberitakan terus menerus pak biar bisa jadi atensi pimpinan dan dimonitor terus oleh masyarakat,” tambahnya.
IPDA Bagus Gani juga menghimbau kepada kami tim media untuk melaporkan kalau ada oknum kepolisian yang tidak profesional “Dan jika ditemukan rekan rekan kami yang tidak profesional, bisa laporkan juga ke propam dengan bawa bukti otentik ya pak biar bisa segera ditangani, biar tidak cuma jadi dugaan tapi fakta ya pak,” jelasnya.

KBO Narkoba Polres Banjarnegara kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas apabila ditemukan adanya peredaran obat keras terlarang daftar G.
“Kalo bapak ada info di lokasi lain di wilayah banjarnegara juga infokan ke kami ya pak, biar bisa kita tindaklanjuti sekalian ya pak,” tegas KBO Narkoba.
Masyarakat juga meminta kepada Kepolisian Setempat agar menerima dan menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan tidak pandang bulu dalam menindak dan memproses setiap laporan yang diajukan oleh masyarakat.
Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri.



