KRITIK TERBUKA TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN MIMIKA

Bagikan Berita

KRITIK TERBUKA TERHADAP KEBIJAKAN PEMERINTAH KABUPATEN MIMIKA

 

Kepada Yth.:

Bupati Kabupaten Mimika

Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Mimika

di Tempat

 

Dengan segala hormat,

 

Kami menyampaikan kritik terbuka ini atas keprihatinan mendalam terhadap kondisi pemerintahan dan kebijakan di Kabupaten Mimika yang selama ini dirasakan semakin menjauh dari kepentingan rakyat, khususnya masyarakat asli Papua dan pemilik hak ulayat.

 

1. Korupsi, Nepotisme, dan Penyalahgunaan Kekuasaan

 

Pemerintahan daerah saat ini terlihat didominasi oleh praktik korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi serta kelompok. Anggaran daerah dan sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat justru disalahgunakan untuk memperkaya segelintir orang, sementara pembangunan dan kesejahteraan masyarakat tidak merata.

 

Penempatan jabatan dan peluang kerja lebih diutamakan bagi keluarga dan kerabat dekat, bukan berdasarkan kemampuan, sehingga menutup ruang bagi putra-putri daerah yang berkompeten.

 

2. Pengabaian Hak Ulayat dan Perampasan Tanah

 

Kebijakan daerah sangat mengabaikan hak ulayat masyarakat adat. Tanah-tanah leluhur yang menjadi sumber kehidupan masyarakat terus dirampas dan dialihkan untuk kepentingan perusahaan, investasi, dan proyek yang tidak melibatkan serta tidak memberikan keadilan bagi pemilik tanah.

 

Masyarakat adat kehilangan sumber penghidupan tanpa ganti rugi yang layak dan tanpa persetujuan yang bermartabat. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai adat serta Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang seharusnya melindungi hak-hak masyarakat adat.

 

3. Mengabaikan Rakyat Kecil: Mama Pasar, Petani, dan Nelayan

 

Kelompok masyarakat yang paling berjuang memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari—mama pasar, petani, dan nelayan—justru paling banyak diabaikan.

 

Tidak ada kebijakan yang benar-benar melindungi, memfasilitasi, atau memberdayakan mereka. Berbagai kesulitan yang dihadapi, mulai dari akses pasar, modal, alat produksi, hingga keamanan berusaha, tidak menjadi prioritas pemerintah daerah.

 

Padahal, merekalah tulang punggung ekonomi rakyat di kampung-kampung.

 

4. Dominasi Tenaga Kerja dari Luar Daerah, Sarjana Daerah Diabaikan

 

Kami melihat ketimpangan yang sangat mencolok: banyak posisi penting dan peluang kerja justru didominasi oleh orang dari luar daerah, sementara putra-putri daerah, termasuk para sarjana lulusan perguruan tinggi, diabaikan di tanah sendiri.

 

Banyak lulusan terbaik daerah tidak mendapat tempat yang layak di instansi pemerintah maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Mimika. Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam dan memperlebar kesenjangan sosial.

 

5. Kebijakan Lebih Mengutamakan Perusahaan dan Investasi daripada Rakyat

 

Kebijakan pemerintah daerah terlihat selalu memihak perusahaan dan kepentingan investasi, sementara suara dan kepentingan masyarakat asli Papua diabaikan.

 

Setiap proyek pembangunan sering kali mengorbankan lingkungan, mata pencaharian, dan hak adat masyarakat. Padahal, kekayaan alam dan tanah ini adalah bagian dari kehidupan masyarakat ulayat yang harus dilindungi, bukan hanya dieksploitasi demi keuntungan sesaat.

 

PERSOALAN-PERSOALAN LAINNYA YANG BELUM TUNTAS

 

6. Konflik Antarsuku Masih Terus Terjadi dan Belum Ada Penyelesaian yang Sungguh-Sungguh

 

Perselisihan, pertikaian, dan ketegangan antarkelompok masyarakat masih terjadi di berbagai tempat dan belum diredakan secara tuntas maupun diselesaikan berdasarkan kebiasaan adat serta hukum yang berlaku.

 

Rakyat tetap cemas dan tidak merasa aman untuk hidup berdampingan. Pemerintah daerah harus hadir secara nyata dalam menciptakan perdamaian, memperkuat dialog, serta mendorong penyelesaian konflik melalui mekanisme adat dan hukum yang adil.

 

7. Konflik Batas Wilayah, Termasuk di Wilayah Kapiraya, Masih Belum Selesai

 

Garis batas yang menjadi hak dan warisan belum ditetapkan secara jelas dan adil. Perselisihan terus berulang, kepemilikan tanah menjadi tidak pasti, dan pemilik hak ulayat sering terdesak tanpa adanya keputusan yang benar-benar melindungi mereka.

 

8. Masalah Korupsi, Penyalahgunaan Uang Daerah, dan Ketidakjujuran Pengelolaan Keuangan

 

Masih banyak hal yang tidak jelas asal-usulnya. Penggunaan uang rakyat tidak terang dan tidak diperiksa secara tegas. Pelanggaran dibiarkan, sementara penindakan terhadap persoalan tersebut berjalan lambat atau bahkan tidak pernah dituntaskan.

 

Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang daerah digunakan dan untuk kepentingan siapa anggaran tersebut dijalankan.

 

9. Pemerintah dan Dewan Terasa Hanya Ada di Kantor, Bukan di Tengah Rakyat

 

Pemerintah dan Dewan terasa hanya hadir di kantor atau pada saat upacara dan kegiatan seremonial, bukan benar-benar berada di tengah-tengah rakyat.

 

Masalah-masalah besar yang dihadapi masyarakat seakan diabaikan, padahal keadaan rakyat semakin hari semakin berat. Pemerintah dan DPRD seharusnya hadir untuk mendengar, melihat, dan menyelesaikan persoalan rakyat secara langsung.

 

10. Kehidupan Rakyat Makin Menderita, Angka Kematian Meningkat, dan Fasilitas Kesehatan Belum Cukup Baik

 

Sementara sebagian orang semakin kaya, kesehatan rakyat asli belum menjadi prioritas utama. Banyak masyarakat yang berpulang lebih cepat dari yang seharusnya karena tidak mendapatkan penanganan kesehatan yang layak dan memadai.

 

Pemerintah daerah dan DPRD harus menjadikan keselamatan serta kesehatan rakyat sebagai prioritas utama, bukan hanya mengutamakan kepentingan perusahaan, penanaman modal, dan urusan bisnis.

 

11. Pemerintah dan Dewan Lebih Mengutamakan Perusahaan, Penanaman Modal, dan Urusan Bisnis daripada Kesejahteraan Rakyat

 

Segala kebijakan tampak disusun demi keuntungan pihak luar dan kelompok tertentu, bukan demi kebaikan pemilik tanah dan warga yang telah hidup di sini secara turun-temurun.

 

Investasi boleh didorong, tetapi harus disertai perlindungan terhadap masyarakat, lingkungan, hak ulayat, serta pembagian manfaat yang adil.

 

12. Banyak Usaha Liar, Penambangan, dan Bisnis Ilegal Berjalan dan Dibiarkan

 

Tanpa izin, tanpa aturan, dan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap tanah, air, hutan, serta adat istiadat, berbagai aktivitas usaha dan penambangan diduga masih berjalan di berbagai tempat.

 

Namun, tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut dan meminta pertanggungjawaban pelakunya belum terlihat secara maksimal.

 

13. Pemimpin Tidak Memahami serta Tidak Menghormati Hukum Adat dan Budaya Asli Papua

 

Bupati dan pemerintah daerah seharusnya memahami bahwa tanah ini memiliki tata cara, pemilik, serta aturan warisan yang telah dijaga secara turun-temurun.

 

Hak-hak masyarakat adat yang telah dijamin dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua harus benar-benar dilaksanakan. Keputusan-keputusan yang menyangkut tanah dan kehidupan masyarakat adat tidak seharusnya dibuat tanpa melibatkan dan memperoleh persetujuan dari pemilik hak ulayat sesuai mekanisme yang berlaku.

 

14. Pemerintah Kabupaten dan DPRD Dinilai Belum Maksimal Memahami Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Masing-Masing

 

Baik Pemerintah Kabupaten maupun anggota DPRD masih banyak yang belum menunjukkan pelaksanaan tugas, wewenang, dan kewajiban secara maksimal.

 

Bupati memiliki tanggung jawab untuk memimpin dan melayani masyarakat, sementara DPRD memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan serta harus menyuarakan kepentingan rakyat.

 

Jika fungsi tersebut tidak dijalankan dengan baik, maka rakyat berhak mempertanyakan keberadaan dan kinerja kedua lembaga tersebut.

 

Jangan sampai pemerintah dan DPRD hanya terlihat “duduk, tidur, dan bangun di jabatan saja”, sementara hasil nyata dari pekerjaan di lapangan tidak dirasakan oleh masyarakat.

 

15. Semua Jabatan, Pekerjaan, dan Keuntungan Dikuasai Pihak Luar, Sementara Orang Asli Papua Terpinggirkan

 

Di tempat yang seharusnya kami menjadi tuan rumah, kami justru tidak memiliki kuasa dan tidak mendapatkan bagian yang adil.

 

Dari tingkat pimpinan hingga pekerja terampil, banyak posisi diisi oleh orang dari luar daerah, sementara putra-putri daerah yang memiliki kemampuan justru kesulitan mendapatkan kesempatan.

 

Putra daerah harus diberikan ruang untuk bekerja, mendapatkan pelatihan, meningkatkan kemampuan, serta dipercaya mengisi posisi yang sesuai dengan kompetensinya.

 

16. Uang dan Keuntungan Mengalir Keluar, Tidak Berputar dan Tidak Kembali Membantu Kehidupan Rakyat

 

Dana besar masuk dan keluar, pajak serta pembayaran perusahaan diterima, tetapi rakyat belum merasakan manfaatnya secara nyata.

 

Pembangunan tidak merata dan kehidupan masyarakat tidak mengalami perubahan sebagaimana yang diharapkan. Kekayaan tanah Mimika justru dikhawatirkan lebih banyak mengalir keluar daripada memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat di daerah ini.

 

17. Kata “Kesejahteraan” Hanya Terdengar Indah bagi Segelintir Orang

 

Yang semakin makmur adalah pemilik usaha, kontraktor, CV, pengusaha, pemberi izin, dan para penanam modal.

 

Sementara pemilik tanah, pemilik ulayat, mama pasar, petani, nelayan, pemuda, dan rakyat biasa hanya berdiri menonton tanah sendiri dikerjakan orang lain.

 

Kata “kesejahteraan” jangan hanya menjadi slogan dalam setiap program pemerintah. Kesejahteraan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang hidup dan tinggal di atas tanah ini.

 

PENEGASAN

 

Pesan Tobi Bagubau menegaskan bahwa pemerintahan daerah seharusnya ada untuk melayani rakyat, bukan menguasai dan menindas rakyat.

 

Korupsi, nepotisme, penyalahgunaan kekuasaan, perampasan atau pengabaian hak ulayat, konflik sosial, ketimpangan tenaga kerja, serta pengabaian terhadap mama pasar, petani, nelayan, pemuda, dan sarjana daerah adalah persoalan-persoalan yang tidak boleh terus berlanjut.

 

Kami tidak sedang meminta pemerintah untuk mendengar suara kami saja. Kami meminta pemerintah mendengar suara rakyat.

 

Kami tidak sedang meminta jabatan. Kami meminta keadilan dan kesempatan yang setara.

 

Kami tidak menolak pembangunan dan investasi. Kami menolak pembangunan dan investasi yang mengorbankan rakyat, tanah adat, lingkungan, dan masa depan generasi Papua.

 

Pemerintah Kabupaten Mimika dan DPRD Kabupaten Mimika harus berani melakukan evaluasi secara terbuka, memperbaiki kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat, membuka ruang partisipasi masyarakat, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Mimika.

 

Demikian kritik terbuka ini kami sampaikan dengan lurus hati dan demi kebaikan bersama.

 

Hormat kami,

 

PENULIS:

KOMUNITAS LAPAK BACA JALANAN KOTA TIMIKA PEGERAK LITERASI DI KABUPATEN TIMIKA


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *