APELCAMI DESAK PEMERINTAH SIDAK REKRUTMEN OUTSOURCING DAN SUBKONTRAKTOR DI MIMIKA

Bagikan Berita

TIMIKA, Parttimenews.com – Asosiasi Pencari Kerja Lokal Carstensz Mimika (APELCAMI) mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika bersama instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap proses penerimaan tenaga kerja pada perusahaan outsourcing, kontraktor dan subkontraktor yang beroperasi di Kabupaten Mimika.

 

Desakan tersebut merupakan salah satu hasil Diskusi Publik APELCAMI bertajuk “Emas Keluar, Anak Lokal Mencari Kerja – Ada Apa dengan Mimika?” yang digelar pada Jumat, 28 Agustus 2026 di Sekretariat APELCAMI, Jalan WR Supratman, Timika.

 

Diskusi publik tersebut diselenggarakan untuk mencari solusi terhadap persoalan ketenagakerjaan lokal di Mimika, terutama masih banyaknya pencari kerja lokal yang kesulitan memperoleh pekerjaan di tengah besarnya aktivitas pertambangan, investasi, perusahaan kontraktor dan subkontraktor yang beroperasi di daerah tersebut.

 

APELCAMI mengundang sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dan posisi strategis dalam persoalan ketenagakerjaan, di antaranya Ketua DPRK Mimika, VP PAD serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mimika.

 

Namun, pihak-pihak tersebut tidak hadir dalam diskusi.

 

Meski demikian, forum tetap berlangsung dengan kehadiran Ketua Dewan Adat Daerah Mimika, Pendamping Hukum APELCAMI, serta tamu dari luar daerah, di antaranya Raymond Mofu dari LBH Papua, Sorong dan staf ahli Paul Finsen Mayor.

 

Ketua APELCAMI, Yupinus Magal, mengatakan diskusi tersebut sengaja dibuka sebagai ruang untuk mencari solusi bersama, bukan sekadar menyampaikan kritik.

 

Menurutnya, Mimika memiliki kekayaan alam dan aktivitas ekonomi yang sangat besar, tetapi pada saat yang sama masih banyak anak lokal yang harus membawa berkas lamaran dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya tanpa kepastian mendapatkan pekerjaan.

 

“Kami membuat diskusi ini dengan niat mencari solusi. Mimika memiliki kekayaan alam yang sangat besar. Emas keluar dari tanah ini, perusahaan terus beroperasi, tetapi di kota yang sama masih banyak anak lokal berjalan membawa map mencari pekerjaan. Ini yang harus kita jawab bersama,” kata Yupinus Magal.

 

APELCAMI menilai persoalan ketenagakerjaan lokal tidak boleh terus disederhanakan dengan alasan bahwa sumber daya manusia lokal belum siap.

 

Jika memang terdapat pencari kerja yang belum memenuhi standar industri, menurut APELCAMI, pemerintah dan perusahaan memiliki tanggung jawab untuk memperkuat pelatihan, sertifikasi serta peningkatan keterampilan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

 

Namun apabila pencari kerja lokal sudah memiliki ijazah, pengalaman kerja, sertifikat kompetensi, K3, SIO maupun keterampilan teknis tetapi masih kesulitan memperoleh pekerjaan, maka sistem rekrutmen perusahaan juga harus diperiksa secara serius.

 

DESAK PEMERIKSAAN REKRUTMEN OUTSOURCING DAN SUBKONTRAKTOR

 

Salah satu kesimpulan penting dari diskusi publik tersebut adalah perlunya pengawasan langsung terhadap perusahaan outsourcing, kontraktor dan subkontraktor di Kabupaten Mimika.

 

Yupinus meminta Dinas Tenaga Kerja dan instansi terkait tidak hanya menerima laporan administratif perusahaan, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proses penerimaan tenaga kerja.

 

Pemeriksaan tersebut, menurut APELCAMI, perlu melihat secara terbuka berapa jumlah tenaga kerja lokal yang diterima, berapa tenaga kerja yang berasal dari luar daerah, bagaimana proses rekrutmen dilakukan, dari mana informasi lowongan disebarkan serta apakah perusahaan telah memberikan kesempatan yang adil kepada pencari kerja lokal.

 

“Kami meminta dinas-dinas terkait segera turun ke lapangan. Periksa penerimaan tenaga kerja di outsourcing dan subkontraktor. Buka datanya. Berapa anak lokal yang diterima, berapa tenaga kerja yang didatangkan dari luar, bagaimana proses rekrutmennya dan apakah sudah transparan,” tegas Yupinus.

 

Menurut APELCAMI, tuntutan tersebut sejalan dengan semangat Otonomi Khusus Papua serta Peraturan Daerah Kabupaten Mimika Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal yang seharusnya memberikan keberpihakan nyata terhadap masyarakat lokal dalam memperoleh kesempatan kerja.

 

APELCAMI menegaskan bahwa keberadaan regulasi tidak akan memiliki arti apabila implementasinya tidak dirasakan oleh masyarakat.

 

“Otsus jangan hanya menjadi kalimat dalam undang-undang dan Perda jangan hanya menjadi dokumen di atas meja. Kalau aturan sudah dibuat untuk melindungi tenaga kerja lokal, kami ingin melihat hasilnya dalam penerimaan tenaga kerja,” katanya.

 

Yupinus juga menegaskan bahwa apabila instansi terkait tidak segera melakukan pengawasan secara serius, APELCAMI bersama Dewan Adat Daerah Mimika siap turun langsung melakukan pemantauan, pendataan dan pengecekan sosial di lapangan.

 

“Kalau dinas terkait tidak bergerak, APELCAMI bersama Dewan Adat akan turun ke lapangan. Kami akan menunjukkan bagaimana masyarakat bisa mengawasi penerimaan tenaga kerja secara langsung. Kami tidak mengambil alih kewenangan pemerintah, tetapi kami tidak akan diam ketika hak masyarakat lokal tidak diawasi dengan baik,” ujarnya.

 

EMAS KELUAR, KESEJAHTERAAN JANGAN IKUT KELUAR

 

APELCAMI menilai pembangunan Kabupaten Mimika tidak dapat hanya diukur dari banyaknya investasi, proyek pembangunan, perusahaan maupun besarnya produksi sumber daya alam.

 

Keberhasilan pembangunan juga harus dilihat dari seberapa besar masyarakat lokal memperoleh pekerjaan, peningkatan keterampilan, pendapatan dan kesempatan untuk terlibat dalam perputaran ekonomi di daerahnya sendiri.

 

Karena itu, hasil diskusi publik mendorong pemerintah daerah, DPRK Mimika, Dinas Tenaga Kerja, perusahaan serta seluruh pemangku kepentingan untuk membuka ruang dialog yang lebih serius, memperkuat transparansi rekrutmen dan melakukan pengawasan langsung terhadap perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja di Kabupaten Mimika.

 

APELCAMI juga meminta persoalan pencari kerja lokal tidak hanya dibicarakan ketika muncul tekanan publik, tetapi harus menjadi agenda pembangunan daerah yang memiliki target, data, pengawasan dan hasil yang dapat diukur.

 

“Emas boleh keluar dari Mimika, tetapi kesejahteraan jangan ikut keluar meninggalkan masyarakatnya. Anak lokal jangan hanya menjadi penonton di atas tanahnya sendiri,” tutup Yupinus Magal.

 

Agus


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *