Cemburu Mantan Pacar, Oknum TNI Diduga Aniaya Wanita di Parung Panjang

Bagikan Berita

BOGOR, Parttimenews.com – Urusan asmara dan cemburu buta diduga menjadi pemicu aksi penganiayaan yang dilakukan seorang pria yang mengaku anggota TNI terhadap seorang wanita berinisial MA, 21 tahun, di wilayah Dago, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat malam, 3 Juli 2026, sekitar pukul 23.54 WIB. Berdasarkan keterangan warga, anggota TNI berinisial EP 35 tahun yang berambut cepak, mendatangi rumah mantan pacarnya. Pelaku kemudian merangsek masuk dan meluapkan amarah kepada korban yang diduga dituding sebagai “orang ketiga”.

“Kamu yang mengganggu teteh saya. Sekarang kamu berhadapan dengan saya. Saya anggota TNI, bukan satpam,” ujar Eko Prasetyo, warga sekitar, menirukan ucapan pelaku saat kejadian.

warga menambahkan, pelaku juga sempat mengacungkan senjata tajam di sebuah tempat hiburan malam di lokasi yang sama dan mengeluarkan ancaman.

“Ada rekaman suara durasi 3.37 detik. Pelaku sempat ancam akan membacok salah satu warga dan anggota pers yang ada di lokasi,” kata warga

Orang tua korban disebut sempat ingin melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Namun mereka mengaku takut karena adanya ancaman dari pelaku yang mengaku anggota TNI.

“Orang tua korban mau lapor, tapi urung karena diancam. Mereka khawatir dengan keselamatan keluarga,” tambah warga

Hingga berita ini diturunkan, pihak Komando atas EP di Rumpin dan Pomdam Jaya belum memberikan keterangan resmi.

Pakar hukum militer yang dihubungi terpisah mengatakan, jika terbukti, pelaku dapat diproses secara hukum pidana umum dan hukum militer.

“Anggota TNI yang melakukan tindak pidana tetap bisa diproses. Penganiayaan masuk KUHP, dan membawa-bawa nama institusi untuk mengintimidasi bisa jadi pemberatan,” jelasnya.

 

Reporter: Sandy Purwanto


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *