Momen Ahmad Doli Kurnia Tandjung Tinjau Korban Kekerasan Anak di RSU Haji Medan

Bagikan Berita

Momen Ahmad Doli Kurnia Tandjung Tinjau Korban Kekerasan Anak di RSU Haji Medan

 

MEDAN, Parttimenews.com – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, meninjau langsung kondisi anak korban kekerasan dari Kabupaten Dairi yang kini dirawat di RSU Haji Medan, Selasa (25/8/2026).

Video korban sebelumnya sempat viral di media sosial dan memicu perhatian luas masyarakat.

Dari hasil pantauan Ahmad Doli, kondisi anak bernama Alfi sangat memprihatinkan.

memprihatinkan.

“Yang luar biasa tadi, saya lihat sangat mengenaskan. Kepalanya bengkak karena dibenturkan ke tembok berkali-kali. Bibirnya ada bekas luka bakar disulut mancis. Bagian tubuh sensitif juga mengalami luka. Seperti dipukul dengan benda tajam dan besi panas,” ujar Ahmad usai melihat korban.

Selain itu, tangan Alfi diketahui patah. Ia memiliki dua adik kembar yang juga diduga mengalami kekerasan.

Ahmad Doli menegaskan kehadirannya untuk memastikan korban dan kedua adiknya aman serta mendapat penanganan khusus.

Ia langsung berkoordinasi dengan Direktur RSU Haji agar seluruh kebutuhan medis terpenuhi.

“Sekarang ada enam dokter yang menangani, mulai dari dokter anak, ortopedi, hingga konselor psikis. Saya minta agar Alfi dipulihkan fisiknya dulu, lalu ditangani secara psikologis agar traumanya hilang. Pendidikan anak ini juga harus tetap berlanjut,” jelasnya.

Ahmad mengungkapkan, tiga hari sebelumnya ia menerima laporan masyarakat melalui pesan WhatsApp.

Setelah ditelusuri, diketahui Alfi sempat berusaha kabur dari rumah dan mencari makanan di tempat sampah.

“Begitu dapat berita, saya hubungi Bupati Dairi dan Ketua DPRD agar segera bertindak. Alhamdulillah, korban langsung dievakuasi ke rumah sakit. Pelaku juga sudah diamankan Polres Dairi,” katanya.

Ahmad menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Dairi yang sigap menangani kasus ini.

Ia juga mendesak aparat penegak hukum agar lebih peka dan cepat menyelesaikan perkara kekerasan anak.

“Di Sumatera Utara saja saya sudah menangani lima kasus. Ini seperti fenomena gunung es. Polisi, kejaksaan, dan pengadilan harus serius, jangan lama-lama. Tidak ada toleransi. Tegakkan hukum setegak-tegaknya,” tegasnya.

Polres Dairi telah menetapkan RS (52) sebagai tersangka penganiayaan terhadap dua bocah di Sidikalang.

Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahril Ramadhan, menyebut RS ditangkap pada Jumat (21/8/2026) dan langsung ditahan. “Sudah berstatus tersangka, dan ditahan sejak kemarin,” ujarnya.


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *