Pembuatan U-ditch Diduga tidak memenuhi standar kerja Serta Tidak Terpasang Papan Plang.

Bagikan Berita

Tangerang, Parttimenews.com – Pembuatan U-ditch atau saluran air diduga dikerjakan asal-asalan, yang berada di jalan desa pagedangan, kec pagedangan, kabupaten tangerang, provinsi banten, 15339, Pada Senin 24/08/26.

Kami tim awak media menemukan kejanggalan di lapangan dari proyek U-ditch yang dimana para pekerja tidak melengkapi keselamatan kerja, dan bekas penggalian nya mengganggu aktivitas lalulintas jalan raya pagadengan, sehingga menimbulkan kemacetan.

Setelah kami konfirmasi salah satu pekerja yang bernama Reja yang mengaku selaku pengawas di proyek tersebut.

“Tadinya ada bang di depan, trus kita pindahin kebelakang. Dikarenakan proyeknya pindah pengerjaan,” ucap Reja.

Menjadi tanda tanya besar bagi kami selaku awak media, mengapa papan plang tersebut tidak dipasang di depan saja. Kenapa harus dipindah-pindah.

Karena mengacu pada Undang-Undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) adalah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Aturan ini disahkan pada tanggal 30 April 2008 dan menjamin hak setiap warga negara untuk mendapat akses informasi dari badan publik agar tercipta tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Setelah kami dalami untuk berapa anggaran yang dikeluarkan untuk proyek tersebut, Reja pun menjelaskan anggaran tersebut Rp,900,000,000 untuk pengerjaan U-dith sepanjang 350mtr.

Ketika awak media menanyakan terkait vendor apa yang mengerjakannya, Reja mengatakan Pengerjaan tersebut di kerjakan oleh CV ALFA MARROH BIYON BUILDING.

“Tak sampai situ Reja pun selaku pengawas yang di lapangan ia menjelaskan untuk anggaran yang sidak kami keluarkan untuk orang lapangan di pegang oleh Pak Ajum, diperintah agar menyelesaikan permasalahan yang ada di lapangan,” tambahnya.

Atas temuan kami ini, kami akan teruskan kepada pihak yg berwenang khususnya kecamatan Pagedangan karena proyek U-ditch tersebut berada di wilayah kecamatan Pagedangan.


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *