PETI Batang Air Haji Disebut Masih Beroperasi, Warga Minta Kapolda Sumbar Turun Tangan

Bagikan Berita

‎PASAMAN BARAT, Parttimenews.com — Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Air Haji, Kabupaten Pasaman Barat, disebut masih berlangsung meski Kapolda Sumatera Barat telah mengeluarkan peringatan tegas terhadap praktik pertambangan ilegal.

‎Informasi tersebut disampaikan seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada media, Minggu (23/8/2026). Menurutnya, aktivitas PETI masih berlangsung di kawasan tersebut dan diduga melibatkan sejumlah warga setempat.

‎Warga itu menyebut nama Maulana dan Andre sebagai pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di aliran Sungai Batang Air Haji.

‎”Air sungai sudah seperti kubangan babi. Namun, aparat penegak hukum seolah menutup mata terhadap penderitaan warga di hilir, terutama warga Sikilang,” ujar warga tersebut.

‎Ia mengatakan, aktivitas yang diduga dikoordinasikan Maulana masih berlangsung di lahan milik Inang Sakri. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, saat ini terdapat tiga unit mesin dompeng berukuran besar dengan jumlah pekerja mencapai sekitar 20 orang.

‎”Selain sebagai penambang, Maulana dan Andre ini juga merupakan penadah emas dari hasil tambang ilegal, dan informasi ini valid serta dapat dipertanggung jawabkan,” imbuhnya.

‎Warga tersebut juga mempertanyakan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang disebut telah berlangsung cukup lama di kawasan itu.

‎”Kuat dugaan ada oknum yang bermain sehingga aktivitas tersebut dibiarkan. Kondisi Sungai Batang Air Haji sudah sangat memprihatinkan,” katanya.

‎Ia menilai negara harus hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan ilegal, khususnya warga yang berada di wilayah hilir.

‎Menurutnya, kegiatan PETI bukan hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan penegakan hukum karena kegiatan pertambangan tanpa izin bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Kapolda Sumbar Pernah Beri Peringatan Tegas

‎Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menegaskan akan menindak tegas anggota Polri yang terbukti membekingi atau terlibat dalam aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah hukumnya.

‎Djati menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada anggota yang terbukti terlibat maupun bermain mata dengan pelaku PETI.

‎”Oknum polisi yang terbukti terlibat PETI jangan menyesali kalau saya beri sanksi yang berdampak terhadap karier dan keluarganya. Saya sudah ingatkan jauh-jauh hari. Segera tinggalkan,” tegas sebagaimana dikutip dari laman Humas Polda Sumbar, Sabtu (15/8/2026).

‎Alumni Akpol 1991 tersebut juga menyatakan tidak akan membiarkan dirinya diintervensi pihak mana pun dalam menjalankan penegakan hukum.

‎”Karena saya sudah komitmen tidak akan kompromi dengan oknum-oknum yang mempengaruhi saya sebagai Kapolda,” ujarnya.

‎Sikap tersebut, kata Djati, merupakan bagian dari komitmennya dalam memberantas kejahatan lingkungan di Sumatera Barat. Arahan tersebut juga telah disampaikan kepada seluruh jajaran melalui commander wish.

‎Bahkan, Kapolda mengingatkan akan mengevaluasi pejabat kepolisian di wilayah yang membiarkan aktivitas tambang ilegal berlangsung tanpa tindakan hukum.

‎”Kalau tidak dilakukan, saya akan evaluasi mulai dari Kapolsek, Kasat Reskrim dan Kapolresnya. Artinya mereka tidak bekerja dan tidak menindaklanjuti perintah saya,” katanya.

‎Warga Minta Penindakan

‎Di tengah pernyataan tegas tersebut, warga mempertanyakan mengapa aktivitas PETI di Sungai Batang Air Haji masih disebut berlangsung.

‎Warga meminta Kapolda Sumbar turun langsung atau memerintahkan jajarannya melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan informasi mengenai aktivitas PETI tersebut.

‎”Maulana dan Andre merupakan warga setempat. Mustahil polisi tidak mengetahui keberadaan dan kegiatan yang diduga mereka lakukan,” ujar warga tersebut.

 

(Yudha)


Bagikan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *