MIMIKA, Parttimenews.com — Front Mahasiswa Nasional (FMN) Cabang Mimika menyatakan sikap dalam merespons aksi nasional serentak yang akan berlangsung pada 27 Agustus. FMN Cabang Mimika mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk tidak sekadar menerima aspirasi, tetapi menjalankan fungsi pengawasan dan memperjuangkan kepentingan rakyat.
Ketua Cabang FMN Mimika, Agus Narahaubun, mengatakan bahwa berbagai persoalan nasional memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat di daerah. Karena itu, DPR dituntut mengambil sikap yang jelas dan mengawal aspirasi rakyat kepada pemerintah.
“DPR merupakan lembaga perwakilan rakyat. Ketika rakyat menyampaikan tuntutan, DPR harus mendengar, menyikapi, dan mengawalnya sampai ada tindak lanjut yang konkret. Jangan sampai aspirasi rakyat hanya berhenti sebagai pernyataan tanpa penyelesaian,” tegas Agus Narahaubun.
FMN Cabang Mimika menyampaikan sejumlah tuntutan:
1. Hentikan segala bentuk penindasan dan kebijakan negara yang merugikan rakyat serta tegakkan demokrasi dan kedaulatan rakyat.
2. Berantas korupsi, kolusi, dan nepotisme; segera sahkan UU Perampasan Aset serta dorong pemberian hukuman maksimal bagi pelaku korupsi, termasuk hukuman mati sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
3. Wujudkan reforma agraria sejati dan lindungi hak rakyat atas tanah serta sumber-sumber agraria dari perampasan dan monopoli.
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM serta pastikan kebijakan ekonomi berpihak pada kesejahteraan rakyat.
5. Evaluasi secara menyeluruh PSN, hentikan kebijakan MBG dan KDMP yang bermasalah, serta pastikan setiap program pemerintah transparan, tepat sasaran, dan tidak merugikan rakyat.
6. Hentikan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan TKD serta kembalikan penguatan otonomi daerah.
7. Tetapkan bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan NTT serta percepat pemulihan masyarakat dan wilayah yang terdampak bencana.
8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan Yon TP dan kembalikan fungsi aparat sesuai prinsip negara demokrasi.
9. Cabut pernyataan atau pidato Presiden Prabowo Subianto yang dinilai membelakangi kenyataan dan penderitaan rakyat serta pastikan kebijakan pemerintah berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Agus Narahaubun menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bagian dari keresahan rakyat yang membutuhkan penyelesaian konkret.
“Kami mendesak DPR untuk mendengar dan mengawal tuntutan rakyat. DPR harus menggunakan fungsi pengawasan dan kewenangannya untuk memastikan aspirasi masyarakat benar-benar diperjuangkan, bukan hanya didengar.”
FMN Cabang Mimika juga menegaskan bahwa penyampaian aspirasi pada 27 Agustus harus dilakukan secara damai, demokratis, dan bertanggung jawab, dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.



