Parttimenews.com | BOGOR, 8 Agustus 2026 – Setelah ramai diberitakan di media, jajaran Polsek Parung Panjang, Polres Bogor, Polda Jabar bergerak cepat. Seorang pria berinisial A berhasil diamankan diduga sebagai pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di Jl. Mohammad Toha No. 24, Desa Cibunar, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 08/08/2026.
Penangkapan ini menjadi bukti respon cepat kepolisian terhadap laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran BBM subsidi yang dijual kembali dengan harga di atas HET.
Kapolsek Parung Panjang Kompol Mohamad Taufik, S.H., M.H. menjelaskan, pihaknya mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti di lokasi yang diinformasikan warga.
“Beberapa jam yang lalu jajaran Polsek Parung Panjang berhasil mengamankan terduga pelaku usaha BBM bersubsidi jenis Pertalite. Kami berhasil mengamankan seorang di lokasi yang disampaikan oleh masyarakat. Di lokasi terdapat 4 jerigen berisi Pertalite. Sementara prosesnya masih dalam penyelidikan, perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan,” ujar Kompol M. Taufik kepada awak media.
Menurut Kapolsek, BBM bersubsidi tersebut diduga dibeli dari SPBU menggunakan kendaraan roda dua, kemudian ditampung dan dijual kembali kepada masyarakat umum dengan tujuan mencari keuntungan pribadi.
Warga sekitar menyambut baik langkah tegas kepolisian. Salah satu warga Desa Cibunar, UJ 36 tahun mengaku resah dengan praktik tersebut karena membuat antrean di SPBU semakin panjang dan paling banyak menyedot pertalite dengan cara berkali-kali ke SPBU 34.163.16
sementara itu, pengawas SPBU 34.163.16 Hepi saat di temui oleh media menegaskan.
” Saya baru tau kang, kalau mereka (motor Thunder) itu bulak-balik ke SPBU. tapi kami akan lebih teliti lagi kedepannya, agar tidak terulang untuk kesekian kalinya” pungkasnya
UJ selaku warga sekitar menyampaikan statement nya kepada awak media
“Kami warga sangat mengapresiasi Pak Kapolsek dan jajaran. Sudah lama kami lihat aktivitas sedot-sedot bensin pakai jerigen di sini. Kasian yang bener-bener butuh Pertalite buat ojek dan ke sawah jadi susah. Semoga ini jadi efek jera dan tidak ada lagi,” ungkapnya.
Senada, Ibu ST pedagang warung di sekitar lokasi juga menyampaikan terima kasih. “Alhamdulillah akhirnya ditindak. Kami dukung penuh polisi. Tolong ditertibkan terus biar BBM subsidi tepat sasaran untuk rakyat kecil,” ujarnya.
Kapolsek Parung Panjang juga mengucapkan terima kasih kepada insan media yang telah melakukan peliputan dan menjadi kontrol sosial di masyarakat.
“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak sungkan melaporkan kegiatan yang diduga ilegal melalui layanan 110 Call Center Polri PRESISI. Harapannya wilayah hukum Polsek Parung Panjang bersih dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kompol Taufik menegaskan hal ini sesuai atensi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu, bahwa Polri akan memberantas segala bentuk praktik ilegal dimanapun yang meresahkan masyarakat.
Selain kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, jajaran Polsek Parung Panjang juga sebelumnya berhasil mengamankan beberapa pelaku pengedar obat keras daftar G di wilayah hukumnya.
Dengan penindakan ini, diharapkan kuota BBM subsidi dapat tepat sasaran kepada kelompok yang berhak, seperti petani, nelayan, pengemudi ojek, dan UMKM.
Penulis: Sandy Purwanto



