*Setelah Dilaporkan ke Polresta Pati, Dugaan Praktik Penyalahgunaan BBM Subsidi Masih Berlangsung*
PATI, Parttimenews.com – Dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kabupaten Pati disebut masih berlangsung, meski sebelumnya persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Satreskrim Polresta Pati. Minggu (09/08/2026).
Setelah tim media melakukan pemantauan di sejumlah titik SPBU di wilayah Pati. Dari hasil pemantauan, masih ditemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan pengangkutan atau pembelian BBM subsidi secara tidak wajar untuk kemudian disalurkan kembali di luar mekanisme resmi.
Peristiwa tersebut menjadi sorotan karena BBM bersubsidi pada dasarnya diperuntukkan bagi masyarakat dan kelompok yang memang berhak menerima manfaat subsidi pemerintah.
Sebelumnya, dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi tersebut telah disampaikan kepada Satreskrim Polresta Pati pada hari Jum’at 07/08/2026 lalu agar dapat dilakukan pemeriksaan dan penindakan tegas.
Namun, berdasarkan pemantauan terbaru pada Minggu (09/08/2026) kegiatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi disebut masih ditemukan di sejumlah lokasi.

Dari informasi yang didapatkan dilapangan bahwa,kegiatan praktek ilegal yang dilakukan oleh para mafia BBM Subsidi jenis solar ini dilakukan pada jam 06:00 Wib sampai jam 09:00 Wib di hampir setiap SPBU yang berada di wilayah hukum Polresta Pati.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di tingkat SPBU maupun jalur distribusi setelah BBM keluar dari SPBU.
Tim media juga menemukan sejumlah aktivitas yang dinilai perlu mendapatkan perhatian aparat penegak hukum. Tim media meminta Polresta Pati tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga melakukan pemeriksaan secara menyeluruh para penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada pihak yang berada di lapangan, tetapi juga dapat menelusuri asal-usul, pola distribusi, kendaraan yang digunakan, hingga pihak yang diduga menjadi penampung atau penerima BBM tersebut.

Sebab, apabila praktik penyalahgunaan BBM subsidi benar terjadi secara berulang, persoalannya bukan hanya menyangkut pelanggaran administratif, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.
Pengelola SPBU yang berada di lokasi yang menjadi sorotan juga diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai aktivitas pengisian BBM dalam jumlah atau pola yang tidak lazim.
Tim media akan terus memantau perkembangan persoalan tersebut dan mendorong Polresta Pati serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap para penyalahgunaan BBM Subsidi.
BPH Migas, Pertamina Patra Niaga serta Kapolresta Pati diminta bertindak dan melakukan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri.



